LEGAL OPINION
Question: Apa bisa, pemerintah secara sepihak dan seketika
mencabut izin usaha perusahaan, bila kesalahan yang dituduhkan pemerintah
senyatanya diluar kekuasaan kami, dan adalah kesalahan pihak lain pelanggaran
ini terjadi, yang hanya saja entah bagaimana bisa berdampak juga kepada
oprasional perusahaan kami secara tidak langsung sehingga tampak pada permukaan
seolah-olah perusahaan kami yang telah melanggar syarat-syarat dalam
operasional perizinan yang kami miliki?