(DROP DOWN MENU)

Ketika Dizolimi Membalas dengan PEMBUNUHAN, Alasan Pembenar (Justifikasi Kejahatan) yang Tidak Proporsional, Hewanis alih-alih Humanis

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi : Menzolimi Teriak Dizolimi

BELA DIRI dan MELAKUKAN PERLAWANAN ketika Diancam akan Dibunuh, merupakan Hak Asasi Manusia

Salahkan yang Terlebih Dahulu Mengancam dan Menyerang, Bukan yang Sekadar Bela Diri dan Melawan

Question: Disebutkan bahwa umat Muslim dan nabi mereka hanya sekadar membalas penzoliman yang mereka terima dari kaum nonMuslim. Jika memang betul Muslim telah dizolimi pada saat itu, maka mengapa membalas dengan pembunuhan? Apa iya, para nonMuslim begitu menzolimi kaum Muslim tanpa sebab yang mendahului atau melatar-belakanginya? JIka merujuk sejarah agama-agama di daratan Arab ribuan tahun lampau sebelum Islam lahir, sudah banyak agama-agama di sana sebelum Islam lahir, dan satu sama lain rukun hidup berdampingan antar umat beragama yang majemuk. Pastilah ada sebabnya sehingga para nonMuslim kemudian melakukan perlawanan terhadap kaum Muslim, sehingga siapa yang paling patut dipersalahkan jika sudah seperti itu?

Brief Answer: Betul, bahwa bukanlah alasan pembenar juga bukan justifikasi yang sahih bilamana alasannya dizolimi lantas membalasnya secara tidak proporsional semacam ayat-ayat berisi perintah untuk membunuh dan merampok kaum nonMuslim. Sumber otentik agama Islam, ialah Al-quran dan Hadist, dimana berangkat dari kedua Kitab tersebut, kita dapat menemukan jejak sejarah dan menarik benang-merahnya untuk menyimpulkan apa yang sebetulnya terjadi pada masa itu, sebagai sebentuk “pengakuan” dari kaum nabi pembentuk agama Islam itu sendiri mengenai siapa yang sebetulnya menzolimi dan siapa yang sejatinya telah dizolimi.

PEMBAHASAN:

Bermula dari cara beribadah kaum Muslim yang cukup “eksentrik”, sehingga beragam kalangan warga di daratan Arab menolak untuk memeluk keyakinan yang ditawarkan oleh nabi para Muslim, merujuk bukti yang terungkap dalam : Umar bin al-Khattab, rekan Muhammad terusik dengan apa yang dilihatnya. “Umar mendekati Batu Hitam dan menciumnya serta mengatakan, ‘Tidak diragukan lagi, aku tahu kau hanyalah sebuah batu yang tidak berfaedah maupun tidak dapat mencelakakan siapa pun. Jika saya tidak melihat Utusan Allah mencium kau, aku tidak akan menciummu.” [Sahih al-Bukhari, Volume 2, Buku 26, Nomor 680]

Silahkan saja bila para Muslim hendak menyembah dan menciumi batu hitam “berhala”, namun masalah bermula ketika para Muslim memaksa para nonMuslim untuk turut menyembah dan menciumi batu hitam yang tidak berfaedah dimaksud, atau bahkan “menimpuki” kaum nonMuslim dengan batu hitam yang para Muslim yakini, peluk, dan ciumi, alih-alih cukup beribadah sesuai agama masing-masing. Bahasa singkatnya, silahkan para Muslim seorang diri menciumi batu hitam yang tidak berfaedah demikian, namun mengapa harus mengganggu umat beragama lainnya lalu melakukan pemaksaan untuk melakukan ritual “penciuman batu hitam” serupa? Sesama pemeluk “berhala” tidak semestinya saling mengganggu.

Melihat gelagat para nonMuslim yang tidak menaruh minat untuk memeluk Islam, sang nabi mulai membuat kampanye dalam rangka menjaring umat baru berupa iming-iming “panghapusan / pengampunan dosa” bagi para pendosa, seolah pendosa dapat masuk surga (too good to be true, enak di pelaku pembuat dosa, rugi bagi korban), sekalipun kita tahu bahwa hanya seorang pendosa yang membutuhkan iming-iming penuh kecurangan semacam ini:

- Shahih Bukhari 6933 : “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Washil dari Al Ma’rur berkata, “Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina.”

Sebagian warga Arab yang notabene penjahat-penjahat, berminat, sehingga dimana ada “demand” penghapusan dosa yang menjadi kabar baik bagi para pendosa dan penjahat, maka ada “supply” kabar baik berupa iming-iming penghapusan dosa. Namun tidak semua warga Arab berminat dengan ideologi “korup” demikian, mungkin karena telah pernah menjadi korban pencurian dan perzinaan, sehingga tidak simpatik kepada kalangan pendosa yang telah mencuri ataupun berzina. Sampai kemudian terbitlah perintah berikut oleh sang nabi kepada seluruh umat Muslim, sebagaimana terbukti dalam Hadist Tirmidzi Nomor 2533:

- “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan 'TIDAK ADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN BAHWA MUHAMMAD RASUL ALLAH', menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan kami. Apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan MENUMPAHKAN DARAH dan MERAMPAS HARTA mereka.”

Para nonMuslim, sebagaian warga Arab, tetap menolak untuk memeluk Islam, sebagai akibatnya mereka dibunuh dan dirampok. Tiada kewajiban hukum maupun kewajiban moral bagi siapapun untuk diam saja dijadikan “sasaran empuk” yang berdiam diri dengan bodohnya disakiti bahkan ditewaskan secara pasrah dan pasif. Justru adalah kewajiban moral mereka untuk melawan dan mempertahankan harta maupun jiwa dan keselamatan mereka maupun keluarga mereka dari ancaman penyamun dan psikopat “haus darah” demikian. Komunitas nonMuslim yang diserang dan dirampok, kaum anak-anak dan wanitanya dijadikan tawanan perang yang kemudian diperbudak sebagai budak, bahkan dijadikan budak seksuil (tidaklah logis bila yang dijadikan budak dan diperbudak oleh para Muslim, ialah para Muslim itu sendiri), sebagaimana tertbukti dalam:

- QS An-Nissa 25 : ‘Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita yang bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari Isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.’

Warga Arab melihat dan mendapati “chaos” semakin menjadi-jadi akibat penjarahan, perampokan, pembantaian massal yang mengatas-namakan Agama Islam oleh para Muslim, lantas melakukan perlawanan sengit dan menjadikan Islam sebagai ancaman bagi semesta menurut sebagian warga Arab pada saat itu. Namun, perlawanan kaum nonMuslim diklaim sebagai penzoliman yang menzolimi kaum Muslim, seolah-olah kaum Muslim tidak terlebih dahulu telah zolim kepada kaum nonMuslim. Berangkat dari paradigma “putar-balik logika moril” demikian, diterbitkanlah ayat-ayat lewat mulut sang nabi yang justru kian memanasi dan membuat kaum Muslim kian “kesetanan” alih-alih meredamnya:

- QS 9:29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah (upeti) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

- QS 9:14. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.

- QS 66:9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.

- QS 2:191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. [Balas dizolimi dengan pembunuhan, itukah keadilan dan kedamaian dalam islam?]

- QS 5:33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.

- QS 8:12. Ingatlah, ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah pendirian orang-orang yang telah beriman”. Kelak aku akan jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka PENGGALLAH KEPALA MEREKA dan PANCUNGLAH TIAP-TIAP UJUNG JARI MEREKA.

- QS 9:5. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. [Sebagai bukti, selama ini kaum mana dan siapa yang lebih suka menyerang, alih-alih yang dizolimi. Bagaimana mungkin, yang diserang justru yang sembunyi-sembunyi mengintai dan mengepung, sebelum kemudian menangkapi orang-orang untuk dibunuh?]

Sampai pada muaranya, daratan Arab ditaklukkan oleh hegemoni kaum Muslim, dimana para warga Arab yang nonMuslim telah punah diburu dan dibantai oleh para Muslim, diperlakukan lebih rendah daripada hewan, dimana hewan tidak diburu dan dibunuh sampai punah di Arab, namun manusia-nonMuslim dibantai hingga punah tanpa sisa dan tanpa belas kasihan. Terhadap maksiat dan dosa, kaum Muslim demikian kompromistis serta permisif, namun mengapa terhadap kaum nonMuslim mereka demikian intoleran? Sang nabi kemudian membuat pengakuan sebagai berikut:

Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” (HR Bukhari Muslim).

Bagi kaum Muslim di Tanah Air yang menuduh penulis telah menista agama Islam, maka coba katakan, apakah kutipan ayat-ayat dalam Hadist yang sahih maupun Al-quran di atas, adalah tidak otentik adanya dan adalah fitnah? Bila para Muslim memungkiri isi kedua Kitab agamanya mereka itu sendiri, sama artinya para Muslim itu sendiri yang telah manafikan sekaligus menista agama Islam yang mereka peluk dan yakini—dimana juga artinya selama ini para Muslim memeluk dan mengimani agama “Islam versi fantasi” yang tidak menjadikan Hadist maupun Al-quran sebagai sumber utama atau rujukan otentik agama Islam.

Agama dibangun dari Kitab Agama, bukan sebaliknya Kitab Agama yang harus dikonstruksikan untuk sesuai dengan versi agama yang kita Anda yakini dan peluk. Penulis hanya sekadar mengikuti alur berpikir dan alur sejarah serta alur substansi yang terkandung dalam Hadist dan Al-quran, dikutip mentah-mentah tanpa dipelintir, dimana Hadist yang dirujuk dan dikutip merupakan Hadist yang telah dinyatakan sebagai sahih oleh ribuan ulama ribuan tahun lampau di Arab sana, sehingga bukanlah hak para Muslim di Indonesia untuk mengklaim isi Hadist tersebut adalah palsu—jika para Muslim mengklaim demikian, maka Muslim yang bersangkutan telah “MURTAD”.

Sebagai penutup, penulis persilahkan para Muslim untuk membuat versi terjemahan yang lebih “cinta damai” dan lebih toleran dari rangkaian benang-merah isi ayat-ayat tersebut di atas. Bila para Muslim berani dan sanggup menerima tantangan penulis tersebut di atas, dan dapat membuat versi penafsiran yang lebih toleran, lebih humanis, serta lebih manusiawi, untuk dapat benar-benar diklaim sebagai agama “cinta damai” yang rahmatan bagi semesta, tentu kami akomodir, untuk itu dipersilahkan mengirimkan surat pembaca kepada redaksi. Bila argumentasi Anda dapat kami benarkan, maka artikel ini akan kami koreksi, sepanjang argumentasi Anda lolos “uji moral”.